Pusat Layanan Disabilitas (PLD) Universitas Ibnu Sina didirikan sebagai unit kelembagaan strategis yang berfokus memberikan pendampingan akademik, advokasi, fasilitasi akomodasi yang layak, serta layanan psikologis bagi sivitas akademika berkebutuhan khusus.
Berlandaskan amanat Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Permenristekdikti No. 46 Tahun 2017 tentang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus di Perguruan Tinggi, PLD UIS berkomitmen menghadirkan iklim kampus yang ramah, aksesibel, dan berkesetaraan tanpa diskriminasi.
Setiap fase perkembangan PLD UIS diarahkan untuk memperkuat mutu pendampingan belajar, penyediaan teknologi asistif, pelatihan juru bahasa isyarat, serta membangun budaya empati civitas akademika UIS.
Catatan pencapaian dan peristiwa penting dalam perjalanan Pusat Layanan Disabilitas UIS.
Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pendidikan Inklusif Universitas Ibnu Sina sebagai respon komitmen terhadap UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Penerbitan Surat Keputusan Rektorat mengenai Pendirian Pusat Layanan Disabilitas (PLD) UIS sebagai unit penunjang utama aksesibilitas mahasiswa disabilitas.
Peluncuran perdana perekrutan Relawan Mahasiswa Inklusif dan penyediaan Juru Bahasa Isyarat (JBI) resmi untuk mendampingi kegiatan belajar mengajar.
Pengembangan portal layanan mandiri aksesibel, fasilitas Resource Center cerdas, dan kemitraan advokasi bersama komunitas Intelek Tuli serta dunia industri.